
Butuh cara buat SKCK Online tanpa harus antre di kantor polisi? Kini, kamu bisa mengurusnya langsung lewat HP dengan proses yang mudah dan tidak ribet! Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sering kali dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau syarat administrasi lainnya
Dengan layanan online, kamu dapat mengajukan permohonan SKCK kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Berikut panduan lengkapnya!
Cara Buat SKCK Online

- Download dan install aplikasi Polri Super App Presisi di HP kamu.
- Setelah selesai, masuk ke aplikasi dan buat akun baru dengan memasukkan nomor HP dan email. Unggah foto KTP, foto selfie, dan foto selfie bersama KTP (Pastikan foto tidak buram).
- Selesai membuat akun, temukan menu SKCK di halaman utama aplikasi.
- Pilih ‘Ajukan SKCK’ dan baca semua ketentuan.
- Lengkapi formulir dengan data diri yang akurat. Tentukan keperluan SKCK dan pastikan alamat kamu sesuai dengan KTP.
- Pilih metode pembayaran, biasanya melalui BRI Virtual Account atau bank lain dengan Biaya Rp 30.000.
- Selesaikan transaksi pembayaran.
- Setelah pembayaran selesai, unduh barcode pendaftaran dari email yang kamu daftarkan.
- Kunjungi kantor polisi sesuai wilayah pilihan saat pendaftaran. Bawa barcode dan dokumen fisik.
Syarat Buat SKCK Online

Sebelum masuk ke cara pembuatan SKCK Online, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa persyaratan berikut agar pengajuan berjalan lancar.
- Fotokopi KTP (dan tunjukkan KTP asli)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Kelahiran/surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah (jumlahnya bisa bervariasi, maka kamu bisa konfirmasi ke kantor polisi setempat)
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif (jika perlu)
- Paspor (jika perluuntuk keperluan luar negeri)
- Sidik jari (mungkin diperlukan di beberapa kantor polisi)
- Dokumen identitas lain bagi yang belum memiliki KTP
Walaupun prosesnya dilakukan secara online, pengambilan SKCK tetap harus dilakukan di kantor polisi. SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan.
Syarat dan prosedur dapat bervariasi di masing-masing kantor polisi, sehingga disarankan untuk menghubungi kantor polisi setempat guna mendapatkan kepastian.
✅DownlOad👉🟪 CLICK HERE TO WATCH LINK
Leave a Reply